kursor

Cari

Jumat, 08 Februari 2019

Sandblasting


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang
Era globalisasi sangat identik dengan perkembangan teknologi, dan perkembangan teknologi membutuhkan sumber daya manusia yang kompatibel. Sumber daya manusia salah satunya dihasilkan dari perguruan tinggi. Lulusan dari perguruan tinggi merupakan tenaga kerja yang terdidik dimana akan menghadapi dunia kerja, sehingga diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu yang didapat di bangku kuliah untuk dunia kerja yang sarat akan teknologi.
Sejalan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia, berkembang pula berbagai macam industri yang memerlukan tenaga-tenaga ahli yang menguasai dibidangnya dan mampu melakukan alih teknologi. Perkembangan industri jasa konstruksi di Indonesia telah mengalami kemajuan dan mendapat porsi yang seimbang dengan perkembangan sektor industri yang lain. Keseimbangan tersebut diindikasikan oleh peran serta sektor konstruksi dalam aktivitas pembangunan di Indonesia. Semakin berkembangnya industri konstruksi juga menunjukkan tantangan yang semakin ketat dan kompleks di bidang konstruksi. Industri konstruksi memberikan kontribusi yang esensial terhadap proses pembangunan di Indonesia.
Industri jasa konstruksi merupakan salah satu sektor industri yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Berbagai penyebab utama kecelakaan kerja pada proyek konstruksi adalah hal-hal yang berhubungan dengan karakteristik proyek konstruksi yang bersifat unik, lokasi kerja yang berbeda-beda, terbuka dan dipengaruhi cuaca, waktu pelaksanaan yang terbatas, dinamis dan menuntut ketahanan fisik yang tinggi, serta banyak menggunakan tenaga kerja yang tidak terlatih. Ditambah dengan manajemen keselamatan kerja yang sangat lemah, akibatnya para pekerja bekerja dengan metoda pelaksanaan konstruksiyang berisiko tinggi. Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak diduga semula dan tidak dikehendaki, yang mengganggu proses yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian baik korban manusia maupun harta benda. Pada proyek konstruksi, kecelakaan kerja yang terjadi dapat menimbulkan kerugian terhadap pekerja dan kontraktor, baik secara langsung maupun tidak langsung.Selain itu, kecelakaan kerja berdampak pada ekonomi yang cukup signifikan, mengakibatkan korban jiwa, biaya-biaya lainnya untuk biaya pengobatan, kompensasi yang harus diberikan kepada pekerja, premi asuransi, dan perbaikan fasilitas kerja. Terdapat biaya-biaya tidak langsung yang merupakan akibat dari suatu kecelakaan kerja yaitu mencakup kerugian waktu kerja (pemberhentian sementara), terganggunya kelancaran pekerjaan (penurunan produktivitas), pengaruh psikologis yang negatif pada pekerja, memburuknya reputasi perusahaan, denda dari pemerintah, serta kemungkinan berkurangnya kesempatan usaha (kehilangan pelanggan pengguna jasa).

1.2       Rumusan Masalah
            Pada makalah ini terdapat beberapa masalah yang penjelasannya akan dijabarkan dalam pembahasan, adapun masalah yang akan dipaparkan adalah mengenai Sand Blasting dan keselamatan kerja dan solusinya.

1.3       Tujuan
Kegiatan ini dapat berfungsi sebagai sarana penghubung antara perguruan tinggi dan dunia industri. Dalam kegiatan ini mahasiswa dapat menerapkan ilmu dan teori yang ada di bangku kuliah. Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Memenuhi syarat akademik mata kuliah K3 .
2. Mempelajari kegiatan sand blasting dan kecelakaan kerja dan solusinya.

BAB II
PEMBAHASAN

1.1              Sandblasting
Sandblasting adalah salah satu metode pembersihan  badan kapal saat reparasi maupun pembangunan bangunan kapal baru pada suatu galangan. Sandblasting biasa juga disebut sebagai abrasive blast cleaning. Sandblasting bertujuan untuk mengikis kotoran berupa karat akibat oksidasi antara air laut dan udara, selain itu sandblast juga dapat membersihkan kotoran berupa mill scale (pelat baru). Selain itu juga bertujuan untuk membuat profile (kekasaran) pada permukaan metal agar dapat tercapai tingkat perekatan yang baik antara permukaan metal dengan bahan pelindung misalnya cat.

2.2       Macam-Macam Sandblasting
Sanblating ada 2 macam yaitu :
2.2.1. Dry Sandblasting  
Dry Sandblasting biasa diaplikasikan ke benda-benda berbahan metal/besi yang tidak beresiko terbakar, seperti tiang-tiang pancang, bodi dan rangka mobil, bodi kapal laut, dan lain-lain.
2.2.2. Wet Sandblasting       
          Wet Sandblasting diaplikasikan ke benda-benda berbahan metal/besi yang beresiko terbakar atau terletak di daerah yang beresiko terjadi kebakaran, seperti tangki bahan bakar, kilang minyak (offshore), ataupun pom bensin, dimana pasir silica yang digunakan dicampur dengan bahan kimia khusus anti karat yang berguna untuk meminimalisir percikan api saat proses sandblasting terjadi.

2.3.            Alat dan Bahan Sandblasting
Sandblasting merupakan rangkaian dari berbagai alat dan bahan yang digunakan untuk membersihkan permukaan benda dalam hal ini adalah plat bagian badan kapal yang tercelup air. Adapaun alat dan bahan dalam proses sanblasting adalah :
A.    Kompresor
B.     Bak pasir
C.     Selang
D.    Nozel
E.     Pasir

2.4.            Prinsip Kerja Sandblasting
Prinsip utama kerja sandblasting adalah menyemprotkan pasir bertekanan udara tinggi ke permukaan pipa agar permukaan pipa menjadi bersih dan siap untuk di cat. Ilustrasi cara kerja sanblasting dapat dilihat pada gambar di bawah ini :
Gambar 1. Ilustrasi Sanblasting
Namun secara detail pekerjaan sandblasting dilakukan dengan cara :
1.      Membersihkan plat yang akan di sandblasting dengan cara manual, yaitu dengan gerinda, lalu semprotkan air tawar bersih bertekanan untuk membilas hasil gerinda.
2.       Mempersiapkan alat dan bahan seperti kompresor, bak pasir, selang, nozel dan permukaan benda kerja sendiri.
3.      Pasir yang telah disiapkan dimasukkan ke dalam bak pasir, ingat pasir harus dalam keadaan kering. Kapasitas pasir yang dimasukkan seharusnya adalah 80% dari volume bak pasir, hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko pasir yang terbuang akibat tumpah. Untuk pengisian kembali dapat dilakukan setelah volume berkurang hingga 40%.
4.      Setelah pasir dimasukkan ke dalam bak pasir makan katup bak pasir dibuka. Katup inilah yang menjadi jalur keluar bak pasir sebelum dan selama di beri tekanan udara. Pasir yang digunakan untuk membersihkan 1m2 plat adalah 25-35 kg pasir.
5.      Menyalakan mesin kompresor. Mesin yang digunakan di kebanyakan galangan di Indonesia adalah mesin kompresor listrik yang sumber energinya berasal dari generator listrik. Tekanan yang di gunakan untuk proses sandblasting adalah 7 bar. 
6.      Pasir bertekanan akan keluar belalui nosel. Tekanan pasir pada ujung nosel akan berkurang tergantung panjang selang yang digunakan. Semakin pendek selang maka semakin besar pula tekanannya.
7.      Penggunaan nozel tidaklah sembarangan. Nozel tidak boleh diletakkan terlalu dekat dengan terlalu jauh dengan plat yang akan dibersihkan. Jarak antara nozel dan plat kerja mempunyai aturan baku yaitu 40-50 cm.
8.      Plat yang terkena sandblast akan mengikis sebesar 70milimikron atau setara dengan 0,07mm. Pengikisan ini akan menumbulkan tekstur kasar yang sangat berpengaruh pada hasil pengecatan setelah sanblasting.
9.      Setelah semua plat selesai di sanblasting maka sebelum dilakukan pengecatan permukaan plat harus disemprotkan udara bertekanan guna menghilangkan debu-debu yang kemungkinan masih menempel pada permukaan plat.
10.  Jika semua tahapan sandblasting sudah selesai makan boleh dilakukan pengecatan.

2.5.            Keselamatan Kerja
Dalam proses pengerjaan sanblasting ada beberapa alat keselamatan yang seharusnya digunakan. Adapun alat keselamatan yang seharusnya digunakan adalah :
Gambar 2. Alat Keselamatan Sandblasting

1.        Blast helmet atau helm khusus sanblast. Blast helmet dapat melindungi bagian wajah pekerja.
2.        Respirator atau alat bantu penafasan, karena blast helmet adalah helm full face yang menutupi seluruh bagian muka, maka harus dilengkapi dengan respirator agar sirlukasi udara dalam helm juga dapat terjadi dengan baik.
3.        Ear protection atau pelindung telinga, berbentuk seperti headset dengan ujung karet, fungsinya untuk melindungi indra pendengaran dari suara bising yang dihasilkan oleh pengerjaan sandblasting.
4.        Blast suit atau wearpak. Wearpak biasanya dibuat dari kain yang berkualitas tinggi. Wearpak digunakan untuk melundungi bagian tubuh agar tidak terkena pantulan pasir. Namun jika anda tidak memiliki wearpak gunakanlah baju panjang dan celana panjang yang memiliki bahan yang tebal dan tidak mudah ditembus pasir.
5.        Glove atau sarung tangan. Penggunaan sarung tangan sangat efektif dalam melindungi tangan agar tidak terkena pantulan pasir.
6.        Safety shoes atau sepatu safety. Sepatu safety adalah sepatu yang dilengkapi dengan steel pada bagian depannya, atau biasa disebut dengan steel toe dan lapisan karet yang besar dan berkualitas pada bagian tapaknya.
Walaupun mengetahui bahwa sandblasting dapat memicu berbagai penyakit namun sebagian pekerja di indonesia masih memiliki tingkat kesadaran yang rendah untuk melindungi diri mereka. Hal ini terbukti dengan banyaknya pekerja yang sembarangan dalam berpakaian saat bekerja dan tidak menggunakan alat keselamatan sesuai standar. Hal ini terjadi karena buruh galangan adalah pekerja borongan yang biasanya berasal dari golongan menengah kebawah, sehingga memiliki tingkat pendidikan yang rendah sehingga kurang mengetahui akibat dari kelakuannya itu.

A.                Faktor Kecelakaan kerja akibat lalai dalam keselamatan kerja
1.      Faktor Manusia
o   Latar Belakang Pendidikan
            Latar belakang pendidikan banyak mempengaruhi tindakan seseorang dalam bekerja. Orang yang  memiliki pendidikan yang lebih tinggi cenderung berpikir lebih panjang atau dalam memandang sesuatu pekerjaan akan melihat dari berbagai segi. Misalnya dari segi keamanan alat atau dari segi keamanan diri, sedangkan orang yang berpendidikan lebih rendah, cenderung akan berpikir lebih pendek atau bisa dikatakan ceroboh dalam bertindak. Dari kasus tersebut dapat diketahui bahwa pekerja adalah pe nkerja kontrak dengan pendidikan rendah, sehingga pekerja tersebut lalai dalam bekerja.
o   Psikologis
            Faktor Psikologis juga sangat mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Psikologis seseorang sangat berpengaruh pada konsentrasi dalam melakukan suatu pekerjaan. Bila konsentrasi sudah terganggu maka akan mempengaruhi tindakan-tindakan yang akan dilakukan ketika bekerja. Contoh faktor psikologis yang dapat mempengaruhi konsentrasi adalah :
Masalah-masalah dirumah yang terbawa ke tempat kerja.
-  Suasana kerja yang tidak kondusif.
-  Adanya pertengkaran dengan teman sekerja.
o   Ketidaktahuan
Dalam kasus tersebut pekerja menggunakan alat berta yaitu crane, dimana dalam menjalankan mesin-mesin dan peralatan otomotif diperlukan pengetahuan yang cukup oleh teknisi.Apabila tidak maka dapat menjadi penyebab kecelakaan kerja.
o   Bekerja tanpa peralatan keselamatan
Pekerjaan tertentu, mengharuskan pekerja menggunakan peralatan keselamatan kerja.Peralatan keselamatan kerja dirancang untuk melindungi pekerja dari bahaya yang diakibatkan dari pekerjaan yang baru dilaksanakan. Dalam kasus tersebut pekerja bekerja di ketinggian dan pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri yang lengkap seperti helm pengaman, sarung tangan, sepatu kerja, masker penutup debu, tali pengaman untuk pekerja di ketinggian.

2.      Faktor mekanik dan lingkungan
Faktor mekanis dan lingkungan dapat pula dikelompokkan menurut keperluan dengan suatu maksud tertentu. Misalnya di perusahaan penyebab kecelakaan dapat disusun menurut kelompok pengolahan bahan, mesin penggerak dan pengangkat, terjatuh di lantai dan tertimpa benda jatuh, pemakaian alat atau perkakas yang dipegang dengan manual (tangan), menginjak atau terbentur barang, luka bakar oleh benda pijar dan transportasi. Kira-kira sepertiga dari kecelakaan yang menyebabkan kematian dikarenakan terjatuh, baik dari tempat yang tinggi maupun di tempat datar.

3.  Faktor Peralatan Keselamatan Kerja
Peralatan keselamatan kerja berfungsi untuk mencegah dan melindungi pekerja dari kemungkinan mendapatkan kecelakaan kerja. Macam-macam dan jenis peralatan keselamatam kerja dapat berupa:
a. Helm pengaman (safety helmet)
b. Sepatu (safety shoes)
c. Pelindung mata (eye protection)
d. Pelindung telinga (ear plugs)
e. Penutup lubang (hole cover )

4.  Faktor kelemahan sistem manajemen
Berkaitan dengan kurang adanya kesadaran dan pengetahuan dari  pimpinan terhadap pentingnya peran keselamatan dan kesehatan kerja,faktornya yang meliputi :

a. Sifat manajemen yang tidak memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.
b. Organisasi yang buruk dan tidak adanya pembagian tanggung jawab, serta pelimpahan wewenang bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) secara jelas.
c. Sistem dan prosedur kerja yang lunak, atau penerapannya tidak tegas.
d. Tidak adanya standar atau kode Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dapat diandalkan.
e. Prosedur pencatatan dan pelaporan kecelakaan atau kejadian yang kurang baik

B.                 Kerugian Akibat Kecelakaan Kerja
Korban kecelakaan kerja mengeluh dan menderita, sedangkan sesama pekerja ikut bersedih dan berduka cita. Kecelakaan seringkali disertai terjadinya luka, kelainan tubuh, cacat bahkan juga kematian. Gangguan terhadap pekerja demikian adalah suatu kerugian besar bagi pekerja dan juga keluarganya serta perusahaan tempat ia bekerja. Tiap kecelakaan merupakan suatu kerugian yang antara lain tergambar dari pengeluaran dan besarnya biaya kecelakaan. Biaya yang dikeluarkan akibat terjadinya kecelakaan seringkali sangat besar, padahal biaya tersebut bukan semata-mata beban suatu perusahaan melainkan juga beban masyarakat dan negara secara keseluruhan. Biaya ini dapat dibagi menjadi biaya langsung meliputi biaya atas P3K, pengobatan, perawatan, biaya angkutan, upah selama tidak mampu bekerja, kompensasi cacat, biaya atas kerusakan bahan, perlengkapan, peralatan, mesin dan biaya tersembunyi meliputi segala sesuatu yang tidak terlihat pada waktu dan beberapa waktu pasca kecelakaan terjadi.
Selain itu, kecelakaan kerja berdampak pada pekerja yang mengalami kecelakaan. Kerugian juga terjadi pada keberlangsungan proyek konstruksi, yaitu mencakup kerugian waktu kerja (pemberhentian sementara), terganggunya kelancaran pekerjaan (penurunan produktivitas), pengaruh psikologis yang negatif pada pekerja, memburuknya reputasi perusahaan, denda dari pemerintah, serta kemungkinan berkurangnya kesempatan usaha (kehilangan pelanggan pengguna jasa).

BAB III
SOLUSI KECELAKAAN KERJA

3.1       Solusi dan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja pada suatu proyek konstruksi mempunyai dampak atau kerugian yang sangat besar bagi semua pihak yang bersangkutan, seperti kontraktor, konsultan, dan para pekerja. Seperti mengakibatkan korban jiwa dan meningkatnya biaya produksi suatu proyek. Kecelakaan kerja pada suatu proyek konstruksi dapat dilakukan pencegahan dalam beebagai bidang, yaitu :
1. Lingkungan
Syarat lingkungan kerja dibagi menjadi tiga bagian, yaitu :
a. Memenuhi syarat aman, meliputi higiene umum, sanitasi, ventilasi udara, pencahayaan dan penerangan di tempat kerja dan pengaturan suhu udara ruang kerja
b. Memenuhi syarat keselamatan, meliputi kondisi gedung dan tempat kerja yang dapat menjamin keselamatan
c. Memenuhi penyelenggaraan ketatarumah tanggaan, meliputi pengaturan penyimpanan barang, penempatan dan pemasangan mesin, penggunaan tempat dan ruangan.

2. Mesin dan peralatan kerja
  Mesin dan peralatan kerja harus didasarkan pada perencanaan yang baik dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Perencanaan yang baik terlihat dari baiknya pagar atau tutup pengaman pada bagian-bagian mesin atau perkakas yang bergerak, antara lain bagian yang berputar. Bila pagar atau tutup pengaman telah terpasang, harus diketahui dengan pasti efektif tidaknya pagar atau tutup pengaman tersebut yang dilihat dari bentuk dan ukurannya yang sesuai terhadap mesin atau alat serta perkakas yang terhadapnya keselamatan pekerja dilindungi.

3. Perlengkapan kerja
Alat pelindung diri merupakan perlengkapan kerja yang harus terpenuhi bagi pekerja. Alat pelindung diri berupa pakaian kerja, kacamata, sarung tangan, yang kesemuanya harus cocok ukurannya sehingga menimbulkan kenyamanan dalam penggunaannya.

4. Faktor manusia
Pencegahan kecelakaan terhadap faktor manusia meliputi peraturan kerja, mempertimbangkan batas kemampuan dan ketrampilan pekerja, meniadakan hal-hal yang mengurangi konsentrasi kerja, menegakkan disiplin kerja, menghindari perbuatan yang mendatangkan kecelakaan serta menghilangkan adanya ketidakcocokan fisik dan mental.

5. Faktor Managemen Perusahaan dan Pemerintah
Perusahaan harus melakukan berbagai cara untuk dapat mewujudkan terlaksananya keselamatan dan kesehatan kerja ditempat kerja. Perusahaan harus membekali para pekerja dengan melakukan berbagai pelatihan dan penyuluhan tentang kesehatan dan keselamatan kerja seperti :
a. Membuat daftar resiko kecelakaan yang mungkin terjadi disetiap item     pekerjaan
b. Melakukan penyuluhan kepada pekerja dengan cara membuat jadwal sebelumnya seperti waktu pagi hari sebelum bekerja dapat dibunyikan suara speaker “Selamat bekerja, gunakan alat pelindung diri, hat-hati dalam bekerja karena keluarga menunggu dirumah atau kata-kata lain yang dapat mengingatkan setiap pekerja proyek untuk berhati-hati dalam bekerja.
c. Membuat rambu-rambu kecelakaan kerja, memasang pagar pengaman pada void yang memungkinkan adanya resiko jatuh, memasang tabung pemadam kebakaran pada area rawan kebakaran.
d. Menjaga kebersihan proyek dapat membuat lingkungan kerja nyaman sehingga emosi negatif yang mungkin timbul saat bekerja dapat dikurangi karena hal tersebut dapat menyebabkan kecelakaan proyek akibat pikiran sedang tidak fokus terhadap pekerjaan.
e. Menjalin kerjasama dengan pelayan kesehatan atau rumah sakit terdekat dari lokasi proyek sehingga sewaktu-waktu terjadi kecelakaan dapat ditangani secara cepat untuk mencegah hal-hal selanjutnya yang tidak diinginkan.
f. Penyediaan perangkat pengaman kecelakaan kerja dari mulai personil sampai peralatan mungkin terlihat mahal namun biaya tersebut akan lebih murah jika tidak mengadakanya sehingga terjadi kecelakaan sehingga dapat menghentikan jalannya pekerjaan atau pengalihan aktifitas pekerjaan pada upaya menyelamatkan korban kecelakaan.

Selain itu, peran pemerintah melalui peraturan – peraturan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja dan lembaga-lembaga yang berwenang  dalam mewujudkan kesehatan dan keselamatan kerja sangat diperlukan. Lembaga-lembaga seperti DK3N, P2K3, PJK3, Lembaga Hiperkes, PJ Diklat K3, Asosiasi K3 harus mampu melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing lembaga secara adil, transparan dan bertanggung jawab. Lembaga-lembaga tersebut harus bekerjasama dengan pihak –pihak yang bersangkutan agar terjadinya kecelakaan kerja dapat di minimalisir.

BAB IV
PENUTUP

4.1       Kesimpulan
Salah satu akibat dari perkembangan teknologi yang merugikan adalah kecelakaan. Kecelakaan kerja ialah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda.Keselamatan kerja bisa terwujud bilamana tempat kerja itu aman dan dalam kondisi sehat, sehinggaterbebas dari risiko terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan si pekerja cedera atau bahkan mati dan terbebas dari risiko terjadinya gangguan kesehatan atau penyakit (occupational diseases) sebagai akibat kondisi kurang baik di tempat kerja.
Keselamatan kerja manusia secara terperinci antara meliputi : pencegahan terjadinya kecelakaan, mencegah dan atau mengurangi terjadinya penyakit akibat pekerjaan, mencegah dan atau mengurangi cacat tetap, mencegah dan atau mengurangi kematian, dan mengamankan material, konstruksi, pemeliharaan, yang kesemuanya itu menuju pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan umat manusia.

4.2       Saran
Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.


DAFTAR PUSTAKA

Djaya, Indra Kusuma. 2008. Teknik Konstruksi Kapal Baja. Jakarta : Direktorat Pembinaan Menengah Kejuruan

Hartono. 2009. Teknik Galangan Kapal. Semarang: Universitas Diponegoro

Sasongko, Broto. 1996. Teknik Reparasi Kapal. Surabaya : Institut Teknologi Sepuluh November

Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Silalahi, Bennett N.B. [dan] Silalahi,Rumondang.1991. Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.[s.l]:Pustaka Binaman Pressindo.

Suma'mur .1991. Higene perusahaan dan kesehatan kerja. Jakarta :Haji Masagung

Suma'mur .1985. Keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan. Jakarta :Gunung Agung, 1985

-------------------,1990. Upaya kesehatan kerja sektor informal di Indonesia. [s.]:Direktorat Bina Peran Masyarakat Depkes RT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar